Teritori
(wilayah)
:
Indonesia
– Malaysia
Fokus
kasus pelanggarannya
:
Malaysia
Pernah Menjiplak Lagu “Bengawan Solo” Dengan Nama “Main
Cello”
Alur
kasus pelanggaran
:
GESANG
MARTOHARTONO adalah seniman dunia yang lahir di Indonesia. Lagu-lagu ciptaan
Gesang telah diterjemahkan ke berbagai bahasa di antaranya, Inggris, Mandarin
dan Jepang. Untuk menghindari terjadinya pengklaiman karya dari negara lain,
seperti pengklaiman lagu “Bengawan Solo” oleh beberapa warga Belanda baru-baru
ini, perusahaan rekaman Penerbit Musik Partiwi (PMP) telah mengurus royalti
lagu-lagu ciptaan Gesang yang berjumlah 44 judul lagu ke Direktorat Jendral HAKI
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semua sertifikat paten lagu Gesang
tersebut, sudah terbit sejak 25 September 2009. Berdasarkan keterangan dari Andy
Hutadjulu, General Manager PMP di Solo, lagu-lagu Gesang juga sempat dijiplak
oleh negara Malaysia, “Tahun 1960 lalu, salah satu lagu ciptaan Gesang yang
sangat terkenal, yakni ‘Bengawan Solo’ pernah dijiplak oleh Malaysia dengan
judul lagu ‘Main Cello’,” kata Andy Hutadjulu, Jumat, 21 Mei 2010.“Irama, nada
dan tempo lagu tersebut sama dengan lagu ‘Bengawan Solo’, hanya saja syair dan
judulnya yang diubah,” kata Andy Hutadjulu, General Manager PMP di Solo, Jumat,
21 Mei 2010. Andy mengungkapkan, polemik penjiplakan lagu karya Gesang oleh
Malaysia baru selesai ketika Presiden Soekarno, kala itu turun tangan langsung.
Bung Karno sengaja mengundang pihak Malaysia di sebuah acara perlombaan olahraga
di Senayan. “Di situ lagu Bengawan Solo dimainkan dan Gesang juga menyaksikannya
langsung.” Dengan melihat itu, Malaysia baru mengakui, kalau lagu itu adalah
karya Gesang, musisi Indonesia.
Yang
terlibat
:
Malaysia
yang menjiplak lagu Bengawan Solo milik
Gesang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar